Mekeng: Rapat Korbid Golkar Diteken Sekjen, Indra Utoyo Diundang


Mekeng: Rapat Korbid Golkar Diteken Sekjen, Indra Utoyo DiundangKPK periksa Melchias Marcus Mekeng. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

 Ketua Korbid Pemenangan Sumatera Partai Golkar Indra Bambang Utoyo mengaku tidak mendapatkan undangan rapat korbid. Rapat korbid yang dia teken pun dianggap tidak berlaku.
Politikus Golkar loyalis Airlangga Hartarto, Melchias Markus Mekeng membantah tidak ada undangan untuk Indra Utoyo. Menurutnya, semua rapat korbid sudah dijadwalkan. Namun, Mekeng mengaku lupa kapan jadwal untuk Indra Utoyo.
"Saya rasa tiap korbid ada jadwal rapatnya masing-masing, saya tidak hafal jadwalnya kapan buat pak Indra Bambang Utoyo," ujar Mekeng kepada merdeka.com, Selasa (10/9).
Mekeng menyebut jadwal rapat memang dibuat oleh sekretaris jenderal. Kata dia, semua surat undangan harus dibubuhi tanda tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
"Iya dong, semua surat keluar harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen atau Sekjen sendiri yang sifatnya internal," jelasnya.
Diberitakan, Politikus Golkar, Indra Bambang Utoyo kaget bukan kepalang. Undangan rapat koordinator bidang yang ditekennya dianggap tidak berlaku oleh DPP Golkar.
Sedianya, Indra yang merupakan Ketua Korbid Pemenangan Wilayah Sumatera ingin pimpin rapat Selasa (10/9). Namun, prosedur undangan rapat korbid mendadak diubah.
"Sebagai ketua Korbid Pemenangan Pemilu wilayah Sumatera, aku mengundang rapat Korbid seperti biasa. Tiba-tiba ada kebijakan baru bahwa rapat korbid yang mengundang adalah Sekjen. Jadi undanganku tidak berlaku," kata Indra saat berbincang kepada merdeka.com.
Indra menceritakan, rapat Korbid dengan tanda tangan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus keluar Senin (9/9). Anehnya lagi, kata dia, sebagai ketua Korbid, dirinya malah tidak diundang rapat.
"Kemarin undangan rapat sudah dikeluarkan Sekjen kepada anggota Korbid PP Sumatera, ada 3 orang yang tidak diundang, aku, Andi Sinulingga dan Aroem. Sangat aneh, Ketua Korbid yang biasa memimpin rapat tidak diundang. Ada apa ini? Manajemen cara apa yang dilakukan Airlangga. Apa ini perusahaan? Kita semua pegawai?" tanya Indra. [rnd]
Share:

ICW Absen, IPW Hadiri RDPU Soal Capim KPK dengan DPR


 ICW Absen, IPW Hadiri RDPU Soal Capim KPK dengan DPR
ICW. ©2015 merdeka.com
 Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan koalisi masyarakat sipil. Perwakilan LSM yang hadir adalah Presidium Nasional Relawan Indonesia Bersatu, Presidium Poknas, dan Indonesia Police Watch.
Rapat tersebut diselenggarakan secara terbuka. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari PDI Perjuangan Herman Hery. Rapat dengar pendapat itu berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengklaim sebetulnya lembaga yang kritis dalam isu korupsi, seperti ICW bisa saja hadir dalam RDPU. Namun, kata dia, tidak perlu ada undangan dari DPR, tinggal bersurat ke sekretariat.
"Kami minta yang ingin hadir format resmi ya kirim surat ke sekretariat komisi III, kita akan hadir sehingga kami undang, secara resmi walaupun via WA karena waktunya terbatas. Jadi sudah kita kasih kesempatan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Sekjen PPP itu mengaku tidak pilih-pilih LSM. LSM yang kerap mengkritik Komisi III maupun proses seleksi Capim KPK diundang.
"Tidak ada, bahkan Pak Nasir Djamil, saya termasuk yang pingin temen ICW datang. Sampaikan saja ke sini. Kan barangkali lebih bermanfaat menyampaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," ucapnya. [lia]
Share:

Fahri Hamzah Persiapkan Partai Gelombang Rakyat, akan Dideklarasikan Oktober


 Fahri Hamzah Persiapkan Partai Gelombang Rakyat, akan Dideklarasikan Oktober
Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI). ©2019 Merdeka.com/ dokumentasi Garbi Situbondo
 Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat dari PKS akan membentuk partai baru. Rencananya, pembentukan partai itu bakal final pada bulan Oktober. Partai tersebut bernama Gelombang Rakyat atau disingkat Gelora.
Kata Fahri, pembentukan Gelora merupakan aspirasi yang setuju ormas Garbi membikin menjadi partai politik. Ormas Garbi atau Gerakan Arah Baru Indonesia merupakan ormas yang dimotori mantan petinggi PKS seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah.
"Itu sekali lagi aspirasi dari teman-teman setelah membuat ormas, sebagian ingin membentuk parpol. Muncul lah ide-ide, mudah-mudahan bulan Oktober akan kita konkret kan di lapangan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Fahri menyebut struktur Gelora sudah dicicil dibentuk di tingkat daerah. Fahri berkata akan intensif membangun partai setelah pensiun dari DPR akhir September nanti.
"Nanti setelah saya betul-betul pensiun, baru saya intensif melihat bagaimana jadwal yang bisa kita terapkan," kata dia.
Salah satu agenda Gelora adalah untuk ikut Pilkada 2020. Fahri mengatakan beberapa kepala daerah inkumben atau yang berpotensi maju, merupakan orang-orang Garbi. Contohnya adalah Tri Wisaksana yang merupakan anggota DPRD dari PKS.
"Ya kalau anda lihat di Kaltim, wakil gubernur. Di Jakarta juga kan banyak. Salah satu cagub berpotensi Tri Wisaksana," kata dia.
Fahri juga menjelaskan makna Gelora. Nama itu merupakan singkatan Gelombang Rakyat. "Yang memang sebagian menjadi aspirasi bagi teman-teman karena dianggap bahwa ada ketidakmampuan kita membangkitkan apa yang tertidur dari diri kita. Raksasa yang sedang tidur," jelasnya.
Namun, kata Fahri nama tersebut masih digodok bersama rekan-rekannya. Belum ada yang final sampai deklarasi Oktober nanti.
"Nah makanya nama itu yang bakal dipilih teman-teman. Cuma belum final dan semuanya masih dalam diskusi. Saya sih belum terlalu intensif mengikutinya. Karena masih dalam posisi jabatan. Tapi itulah kira-kira pikirannya," pungkasnya. [bal]
Share:

Fahri Hamzah Soal Surat Pernyataan Capim KPK: Parno itu Teman-teman Komisi III


Fahri Hamzah Soal Surat Pernyataan Capim KPK: Parno itu Teman-teman Komisi IIIFahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri
 Calon pimpinan KPK harus menekan kontrak politik dengan DPR. Kontrak politik tersebut berupa surat pernyataan tertulis berupa komitmen dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menentang surat pernyataan tertulis tersebut. Menurutnya, Komisi III terlalu paranoid sehingga sampai meminta calon pimpinan KPK harus menaati undang-undang.
"Ya enggak boleh, makanya itu saking parnonya teman-teman di komisi III itu, sampai pimpinan KPK suruh taat UU. Sebenarnya itu enggak boleh, otomatis kan harus taat," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Fahri mengatakan, KPK merupakan lembaga superbody. KPK memiliki wewenang untuk menyadap, menangkap dan geledah tanpa dasar undang-undang. Oleh karena itu, dia menilai capim KPK sebenarnya tidak perlu membuat surat pernyataan.
"Makanya diminta, eh taat UU. Harusnya kan sudah harus taat enggak perlu diminta. Cuman kan kejadian selama ini gak gitu," jelasnya.
Diberitakan, Komisi III DPR akan meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023 membuat surat pernyataan tertulis. Surat itu berisi komitmen para capim terkait materi yang kemungkinan akan ditanya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper.
"Cuma surat pernyataan biasanya standar. Nah kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Arsul mencontohkan salah satu komitmen yang akan dilihat Komisi III dalam surat saat fit and proper test. Semisal terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi[ray]
Share:

5 Capim KPK Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR Hari Ini

 5 Capim KPK Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR Hari Ini
 10 Calon Pimpinan KPK akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes), setelah sebelumnya menyeselesaikan uji pembuatan makalah di Komisi III DPR, Selasa (10/9) kemarin.
Komisi III DPR membagi proses uji kepatutan dan kelayakan menjadi dua gelombang. Pertama, 5 Capim KPK lebih dulu akan jalani uji kelayakan pada Rabu (11/9). Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Djoyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.
Lima nama berikutnya akan dilanjutkan pada Kamis (12/9). Mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, Roby Arya.
Uji kepatutan ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin.
Berikut jadwal lengkap uji kepatutan dan kelayakan 10 Capim KPK di Komisi III DPR:
Rabu, 11 September
1. Nawawi Pomolango, pukul 10.00 - 11.30 WIB.
2. Lili Pintauli Siregar, pukul 11.30 - 13.00 WIB.
3. Sigit Danang Djoyo, pukul 14.00 - 15.30 WIB.
4. Nurul Ghufron, pukul 15.30 - 17.00 WIB.
5. I Nyoman Wara, pukul 17.00 - 18.30 WIB.
Kamis, 12 September 2019
1. Alexander Marwata, pukul 10.00 - 11.30 WIB.
2. Johanis Tanak, pukul 11.30 - 13.00 WIB.
3. Luthfi Jayadi Kurniawan, pukul 14.00 - 15.30 WIB.
4. Firli Bahuri, pukul 15.30 - 17.00 WIB.
5. Roby Arya, pukul 17.00 - 18.30 WIB. [rnd]
Share:

Politikus PDIP Ibaratkan DPR 'Owner' KPK, Wajar Capim Lakukan Lobi


 Politikus PDIP Ibaratkan DPR 'Owner' KPK, Wajar Capim Lakukan Lobi
Masinton Pasaribu. ©2017 dok foto dok ri
 Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai wajar, apabila ada lobi Capim KPK kepada anggota dewan. Masinton mengibaratkan, anggota dewan Komisi III DPR sebagai 'owner' alias pemilik.
"Biasa saja lobi ke ownernya. Silahturahmi ke owner lah, ya memperkenalkan diri kan ga salah," ungkapnya pada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (11/9).
Namun ia menegaskan, lobi antara anggota dewan dengan Capim KPK tak menghasilkan apa-apa. Dia menjamin, hanya sebatas memperkenalkan diri.
"Tapi kalau minta dipilih ya nanti kami pertimbangkan, tapi tidak otomatis," ucapnya.
Meski begitu, hingga saat ini, dia meyakini, belum ada capim yang melobi ke Komisi III DPR maupun Fraksi PDIP. "Sampai saat ini belum ada lobi. Kalau mau datang lobi-lobi silaturahmi, ya silakan," katanya.
Reporter Magang: Ahdania Kirana [rnd]
Share:

Desmond Cecar Capim Lili: Anda Mengada-ada Soal Justice Collaborator di UU KPK

Desmond Cecar Capim Lili: Anda Mengada-ada Soal Justice Collaborator di UU KPK
desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id
 Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengkritisi jawaban calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar terkait hubungan LPSK dan KPK. Dia meminta Lili untuk belajar lagi meski pernah menjadi bagian dari LPSK selama 10 tahun.
"Kesan saya dari jawaban-jawaban itu, kalau di sana (KPK) tuh belajar lagi gitu," kata Desmond saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Politikus Gerindra itu menyinggung Lili apakah paham terkait UU KPK dan UU LPSK. Lantas Desmond menanyakan Lili, siapa lembaga yang berkewenangan memberikan Justice Collaborator (JC).
"Kalau anda paham, yang punya kapasitas dalam dua UU tersebut untuk JC apa sebenarnya?" tanya Desmond.
"Bagi kami kalau menggunakan UU LPSK, LPSK, LPSK diberi kewenangan juga untuk menentukan JC. Kedua, UU KPK juga sebagai penentu JC," kata Lili menjabarkan jawaban.
"Kalau menggunakan Sema 04, hakim juga berwenang menentukan JC, ada UU di LPSK memang memberi status JC untuk..," lanjutnya.
Desmond kemudian memotong pernyataan Lili. Dan menanyakan pasal berapa di UU KPK terkait status JC.
"Di UU KPK, izin, itu tidak menyebut dengan jelas," kata Lili.
Mendengar jawaban itu, Desmond mengatakan jawaban tersebut membuktikan pernyataan Lili mengada-ada.
"Ok, itu anda sudah mengada-ada, sudah enggak benar itu," kata Desmond.
"Anda bilang paham tadi. 10 tahun anda tidak memahami kewenangan JC, LPSK lah yang diberikan UU yang melakukan JC. Ibu baca lagi yang benar. Anda paham enggak, anda bangun komunikasi. Anda harusnya beritahu ke KPK, JC wilayah LPSK. Di republik ini LPSK diberi kewenangan JC. Saya jadi ragu kepada anda," tegas Desmond.
Setelah itu, Desmond kembali mencecar Lili terkait independensi KPK. Lili menjawab independen dalam hal melakukan tindakan tanpa intervensi. Namun, Desmond tidak puas dan menegaskan apakah lembaga KPK bisa merekrut pegawai sendiri, disebut independen. Lantas dia mengarahkan apakah Lili memandang KPK yang sekarang telah salah.
Mendengar perdebatan itu, pimpinan rapat Erma Ranik langsung menyetopnya. "Ini perempuan, Pak Desmond jangan galak-galak," kata dia. [ray]
Share:

Recent Posts